Ketika kebutuhan mendesak datang secara tiba-tiba—entah untuk biaya pendidikan, kesehatan, usaha, atau renovasi rumah—solusi pembiayaan yang cepat dan terpercaya sangat dibutuhkan. Salah satu opsi yang semakin populer dan mudah diakses adalah pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan. Prosesnya cepat, syaratnya mudah, dan kendaraan tetap bisa digunakan.
Pembiayaan kendaraan adalah bentuk pinjaman dengan menjaminkan BPKB kendaraan (baik mobil maupun motor) sebagai agunan. Anda tetap menjadi pemilik kendaraan, dan dalam banyak skema, Anda bahkan bisa tetap menggunakannya selama masa pembiayaan berlangsung. Hal ini tentu sangat membantu, terutama jika kendaraan tersebut digunakan untuk bekerja atau aktivitas sehari-hari.
Tanpa Datang Kekantor cabang, kami bantu pengajuan anda ke leasing resmi cabang terdekat dengan domisili anda tanpa perlu proses yang berbelit-belit.
Umumnya hanya perlu dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, dan bukti penghasilan.
Skema fidusia memungkinkan peminjam tetap menggunakan kendaraannya meskipun sedang diagunkan. Ini sangat menguntungkan dibanding harus meninggalkan kendaraan di tempat gadai.
Besar pinjaman disesuaikan dengan nilai kendaraan. Semakin tinggi nilai pasar kendaraan Anda, semakin besar dana yang bisa dicairkan. Bunga lebih ringan dan bisa di negosiasi
Tidak perlu menunggu lama atau menghadapi proses birokrasi seperti di bank. Cocok untuk keadaan darurat yang membutuhkan dana cepat.
Kami adalah lembaga pembiayaan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjamin bahwa seluruh layanan, prosedur, dan perlindungan konsumen kami telah sesuai dengan regulasi keuangan di Indonesia. Dengan pengawasan dari OJK, Anda bisa merasa aman, transparan, dan terlindungi saat menggunakan produk dan layanan kami.
WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki kendaraan pribadi atas nama sendiri atau orang lain dengan di lampirkan ( kwitansi pembelian )
Melampirkan dokumen:
KTP & KK
STNK & BPKB asli
Bukti penghasilan (slip gaji, rekening koran, atau surat keterangan usaha)