Solusi Cepat Dana Tunai: pembiayaan dengan jaminan BPKB Kendaraan

Ketika kebutuhan mendesak datang secara tiba-tiba—entah untuk biaya pendidikan, kesehatan, usaha, atau renovasi rumah—solusi pembiayaan yang cepat dan terpercaya sangat dibutuhkan. Salah satu opsi yang semakin populer dan mudah diakses adalah pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan. Prosesnya cepat, syaratnya mudah, dan kendaraan tetap bisa digunakan.

Apa Itu Pembiayaan ?

Pembiayaan kendaraan adalah bentuk pinjaman dengan menjaminkan BPKB kendaraan (baik mobil maupun motor) sebagai agunan. Anda tetap menjadi pemilik kendaraan, dan dalam banyak skema, Anda bahkan bisa tetap menggunakannya selama masa pembiayaan berlangsung. Hal ini tentu sangat membantu, terutama jika kendaraan tersebut digunakan untuk bekerja atau aktivitas sehari-hari.


Keuntungan 

1. Proses Cepat & Praktis

Tanpa Datang Kekantor cabang, kami bantu pengajuan anda ke leasing resmi cabang terdekat dengan domisili anda tanpa perlu proses yang berbelit-belit.

  • pengajuan kami bantu ONLINE tidak perlu biaya akomodasi.
  • perbandingan estimasi nilai pencairan lebih tinggi, karena kami mampu memberikan bebrapa referansi nilai pencairan yg memungkinkan dari beberapa leasing.

2. Syarat Mudah

Umumnya hanya perlu dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, dan bukti penghasilan. 

3. Kendaraan Tetap Bisa Digunakan

Skema fidusia memungkinkan peminjam tetap menggunakan kendaraannya meskipun sedang diagunkan. Ini sangat menguntungkan dibanding harus meninggalkan kendaraan di tempat gadai.

4. Limit Pinjaman Fleksibel Bunga Ringan Bisa Negosiasi

Besar pinjaman disesuaikan dengan nilai kendaraan. Semakin tinggi nilai pasar kendaraan Anda, semakin besar dana yang bisa dicairkan. Bunga lebih ringan dan bisa di negosiasi  

5. Cocok untuk Kebutuhan Mendesak

Tidak perlu menunggu lama atau menghadapi proses birokrasi seperti di bank. Cocok untuk keadaan darurat yang membutuhkan dana cepat.

6. Diawasi OJK

Kami adalah lembaga pembiayaan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjamin bahwa seluruh layanan, prosedur, dan perlindungan konsumen kami telah sesuai dengan regulasi keuangan di Indonesia. Dengan pengawasan dari OJK, Anda bisa merasa aman, transparan, dan terlindungi saat menggunakan produk dan layanan kami.


Syarat Umum Pengajuan:

  • WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

  • Memiliki kendaraan pribadi atas nama sendiri atau orang lain dengan di lampirkan ( kwitansi pembelian )

  • Melampirkan dokumen:

    • KTP & KK

    • STNK & BPKB asli

    • Bukti penghasilan (slip gaji, rekening koran, atau surat keterangan usaha)

    • Bukti kepemilikan rumah